PENAWARTA.COM – Pamekasan, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam melakukan kontrak kinerja dengan para pimpinam Organiasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten, seluruh Camat dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Penandatanganan kontrak kinerja itu dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati Pamekasan, Kamis (17/02/22) Jl. Kabupaten, usai melaksanakan apel pagi.
Terobosan baru Kontrak kerja yang diinisiasi oleh Bupati Baddrut Tamam merupakan kali pertama di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, langkah tersebut sebagai komitmen dirinya dengan jajaranya untuk meningkatkan kinerja sesuai rencana program dari masing – masing pimpinan.
“Jadi semua program kerja harus ada target atau kontrak kinerja, semua harus direncanakan dan sesuai target,” kata Mas Tamam sapaan akrab Bupati Baddrut Tamam.
Menurut Mas Tamam, revolusi industri dan pandemi Covid-19 menuntut semua elemen masyarakat untuk bekerja cepat, bekerja inovatif. Sehingga dengan sistem kontrak kerja ini diharapkan bisa menghasilkan kinerja yang baik dan target yang ingin dicapai jelas terukur.
“Jika dalam perjanjian itu tidak sesuai dengan target maka yang bersangkutan harus siap disanksi menjadi Staf,” katanya, menegaskan.
“Dalam perjanjian kontrak kerja dimasing – masing OPD tidak sama, ada yang tiga bulan, satu tahun dan ada yang dua tahun,” imbuhnya.
Menurutnya, cara kerja yang diterapkan dirinya sebagai penyemangat bagi semua OPD agar berlomba-lomba untuk melakukan inovasi dan kreativitas agar program kerjanya dapat diselesaikan sesuai target.
“Penilaian kinerja ASN ini kita pantau, semacam ada raport kepada mereka, jadi setiap bulan akan dievaluasi,” pungkasnya. (PW03/ADV)