PENAWARTA.COM – Pamekasan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk mencegah praktik korupsi dalam proses tata kelola pemerintahan setempat dengan, Kamis (24/03/22).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama Kejari Pamekasan yang melibatkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Ini kita lakukan untuk kebaikan bersama, dan intinya, pihak Kejari akan memberikan arahan atau pendampingan agar pengelolaan anggaran di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak terjadi praktik korupsi,” katanya.
Lebih lanjut Mas Tamam menjelaskan, penandatanganan tentang nota kesepahaman antara Kejari Pamekasan dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan itu telah digelar pada 24 Maret 2022 antara masing-masing pimpinan OPD bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Menurut Bupati muda ini, langkah itu dilakukan, agar pelaksanaan program pembangunan di masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Komitmen Pemerintahan Bersih, Bupati Gandeng Kejari Pamekasan Untuk dampingi OPD
“Dari kerja sama ini, titik tekannya adalah pada upaya pencegahan, yakni mencegah terjadi tindak pidana korupsi dari masing-masing program pembangunan di masing-masing OPD di Pemkab Pamekasan,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Jatim ini lebih lanjut menjelaskan, kerja sama antara Kejari dengan Pemkab Pamekasan ini sebenarnya telah dimulai sejak 2021. “Kita sudah memulai kerjasama ini sebeanrnya tahun 2021 lalu, dan tahun ini adalah lanjutannya,” ucap dia. (PW03/ADV)