
Pamekasan (PWINews) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menjalin kemitraan dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Madura (UIM).
Penandatanganan kerja sama antara kedua lembaga ini telah digelar pada 2 April 2016 di aula kampus itu dan dilanjutkan dengan pelatihan dasar-dasar jurnalistik oleh Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz
Kedua belah pihak bersepakat untuk saling membantu dalam pengembangan informasi akademik bernilai berita, serta saling memanfaatkan potensi masing-masing demi kepentingan publik dan kemajuan pendidikan di Pamekasan.
Menurut Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz program kerja sama (PKS) antara PWI dengan lembaga pendidikan di Pamekasan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan pendidikan melek media, dan mengoptimal lembaga pendidikan sebagai sumber informasi.
“Kemitraan dengan FE UIM Pamekasan ini merupakan yang ketiga dan ini merupakan bagian dari missi PWI Pamekasan dalam upaya menciptakan pendidikan melek media,” katanya.
Selain memberikan materi tentang wawasan jurnalistik dasar, Ketua PWI Pamekasan Abd Aziz dalam kesempatan itu juga mensosialisasi tentang ketentuan media yang diakui oleh Dewan Pers.
Pewarta Perum LKBN Antara ini menjelaskan, media yang diakui oleh Dewan Pers adalah media yang memiliki badan hukum Perseroan Terbatas (PT).
“Media yang memenuhi ketentuan ini, maka akan berlaku Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.
Sedangkan, yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana telah ditetapkan oleh Dewan Pers, maka yang berlaku adalah ketentuan pidana umum, apabila media atau wartawan yang bekerja di media itu bermasalah. (Humas PWI Pamekasan)